Ciputra akan membangun fasilitas rumah ibadah di Citra Maja Raya. Foto: ist
Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, proses pembangunan rumah ibadah yang diinisiasi oleh Ciputra telah mengantongi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses pembangunan rumah ibadah tersebut ke depan diharapkan tidak akan menghadapi aksi-aksi penolakan dari masyarakat setempat.
“Hari ini kita melakukan peletakan batu pertama, sudah melalui proses artinya bahwa proses pembangunan ini persyaratan dan administrasinya sudah memenuhi. baik memenuhi rekomendasi FKUB termasuk juga rekomendasi Kementerian Agama Kabupaten Lebak,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Citra Maja Raya merupakan perumahan skala kota dengan konsep pengembangan Transit Oriented Development (TOD) yang hanya berjarak 500 meter dari stasiun KRL commuter line Maja.
Sebagai informasi, Kawasan Maja telah ditetapkan pemerintah menjadi 1 dari 10 pembangunan kota baru di Indonesia pada 2015 melalui RPJM Nasional 2015-2019. Seiring dengan hal itu, pembangunan Citra Maja Raya disesuaikan dengan Renstra Kementerian PUPR 2020-2024, dengan fokus pada pengembangan perumahan.
Mengusung konsep The Integrated New Town, Citra Maja Raya akan mengembangkan lahan seluas 2.600 hektare. Sementara itu, hunian yang ditawarkan di tahun ini akan berkisar direntang harga Rp208 jutaan untuk rumah 1 lantai dan Rp500 jutaan untuk hunian 2 lantai.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0