Bahas UU Pemda di Kepulauan Seribu, Sylviana Murni Nyatakan Siap Kawal Pembangunan Berkeadilan

Ichsan Sundawani
Jan 09, 2024

Foto: Ist

jempol," tuturnya.

Pimpinan Komite I DPD RI ini juga menegaskan, hakikat keberadaan DPD RI adalah untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Sehingga, kata Sylvi, daerah semakin berdaulat dan cepat mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakatnya. 

"DPD RI segera memprakarsai revisi UU Pemda agar apa yang menjadi kewenangan daerah berimplikasi pada warganya, dan apa yang menjadi kewajiban pusat, tidak boleh mempersempit akselerasi pembangunan daerah," ungkapnya.

"Sehingga tidak ada lagi seperti sekarang, dimana Pemda atau Pemkot mempertanyakan pembagian hasil fiskal, pajak, hasil cukai perdagangan dimana kota sebagai daerah pemungut tapi tidak mendapatkan bagian dari pungutan itu," pungkasnya.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0