Babat Habis Parkir Liar, Bandung Barat Terapkan Bayar Parkir via QRIS

Ida Farida
Aug 11, 2025

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meluncurkan aplikasi Om Juki. Foto: dok Pemkab Bandung Barat

KOSADATA – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi meluncurkan program Digitalisasi Retribusi Daerah dengan inovasi pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS. 

Sistem ini terintegrasi dalam aplikasi Om Juki (Optimalisasi Manajemen Juru Parkir), yang diharapkan mampu menertibkan tata kelola retribusi sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menilai penerapan teknologi ini sebagai langkah penting mempercepat pelayanan publik.

“Pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS melalui Om Juki adalah jawaban kebutuhan zaman,” ujar Jeje dilansir laman resmi Pemkab Bandung Barat, Senin, 11 Agustus 2025.

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat membayar parkir lewat dompet digital atau mobile banking tanpa uang tunai. Transaksi terhubung langsung secara real time ke pusat data Dinas Perhubungan KBB, memudahkan pengawasan dan memastikan transparansi.

Jeje menegaskan, sistem serupa akan didorong untuk digunakan di seluruh perangkat daerah yang mengelola retribusi.

“Tujuannya jelas, agar pelayanan makin efisien, transparan, dan nyaman. Ini juga wujud sinergi dengan Bank BJB untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Pemkab juga menyiapkan pelatihan bagi juru parkir agar terbiasa menggunakan aplikasi, disertai sosialisasi kepada warga untuk membudayakan pembayaran nontunai.

“Digitalisasi ini membangun budaya baru—efisien, jujur, dan akuntabel,” tegasnya.

Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menyebut Om Juki dirancang untuk mewujudkan tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga menjadi bagian dari program zero illegal parking.

“Om Juki memudahkan pembayaran, memonitor kinerja juru parkir, dan menghapus praktik parkir liar,” ujarnya.

Fauzan berharap digitalisasi retribusi parkir


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0