Foto: ist
"Ada tiga pola mafia tanah yang kami identifikasi. Pertama, oknum BPN menerbitkan sertifikat hak guna bangunan tanpa dasar hukum. Kedua, pejabat pemda mengeluarkan surat keputusan alih fungsi tanpa pelepasan domain publik. Ketiga, entitas komersial menyewakan tanah negara tanpa menyetor penerimaan negara bukan pajak," kata Iskandar.
Lebih memprihatinkan, sejumlah dokumen penting seperti Buku Kas Bank Sukapura 1961–1962 dan laporan Komando Urusan Pembebasan Areal Gelanggang (KUPAG) 1962, banyak yang hilang atau belum diserahkan ke Arsip Nasional.
Atas kondisi ini, IAW menyarankan Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang audit ulang aset historis Jakarta, membekukan seluruh sertifikat hak guna bangunan di tujuh kawasan prioritas, serta membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, Kejaksaan Agung, Arsip Nasional, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Presiden Prabowo punya momentum emas untuk mengembalikan kedaulatan negara atas tanah yang dibeli rakyat demi kejayaan Asian Games 1962. Mengabaikan hukum era 1959–1963 sama saja dengan mengkhianati konstitusi," kata Iskandar.
Indonesian Audit Watch dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo untuk mendorong penertiban aset negara dan pembentukan audit forensik nasional atas lahan eks proyek Asian Games IV dan proyek strategis nasional di Jakarta.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0