Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris. Foto: ist
KOSADATA-Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris geram atas adanya pengerukan pasir laut di Pulau Pari, Kepuluan Seribu. Menurut politisi Partai Nasdem itu, pengembangan wisata di Kepulauan Seribu jangan sampai merusak kelestarian alam.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mendalami kasus pengerukan pasir laut itu.
"Ada rencana besok kami akan rapat komisi dgn dinas dan pemda terkait. kemungkinan kami akan meninjau langsung ke lokasi bersama. Kita mau lihat secara langsung, agar tahu persis kondisinya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (21/7/2025).
Sebelumnya, warga Pulau Pari, terutama nelayan, kembali melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh excavator (beko) di perairan dangkal Gugusan Pulau Pari. Pengerukan pasir tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan fasilitas pariwisata oleh pihak swasta, yang menurut warga dapat merusak ekosistem laut setempat.
Sejak siang hingga sore pada 17 Januari, aktivitas excavator yang ditolak oleh warga sempat berlangsung, namun segera dihentikan setelah sejumlah nelayan dan warga setempat turun ke lokasi untuk meminta penghentian aktivitas tersebut. Aksi penghentian ini mengingatkan pada peristiwa yang sama pada 1 November 2024, ketika warga juga menghadang masuknya excavator ke wilayah tersebut.
Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, menegaskan bahwa pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di wilayah Gugusan Lempeng sangat berisiko
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0