Meski demikian, Bima Arya tetap memandang bahwa tingginya tingkat partisipasi politik akan membuat legitimasi demokrasi pun menjadi lebih baik.
Bima menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses perkawinan dan perceraian ASN.
Bima Arya menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan kreatif yang melibatkan komunitas olahraga, seni, dan budaya
Ribka menegaskan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemungutan Suara Ulang (PSU)