dana KLB merupakan dana yang dibebankan Pemprov DKI kepada pengembang atau pihak swasta ketika membangun gedung namun melampaui lantai yang ditetapkan
Program Subsidi Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga merupakan program kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Perumda Paljaya