Total jalur yang dibangun pada tahap I yaitu sepanjang 14 km/sp dengan anggaran Rp. 779 miliar.
Dalam proses pembangunan jalur ganda ini, DJKA berusaha memberikan kebermanfaatan kepada sekitar dengan melaksanakan program padat karya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 70 Tahun 2021.
Fly Over Ciroyom perlu dilakukan pengujian salah satunya berupa Sertifikasi Laik Fungsi Jalan oleh PUPR, serta perlu dipenuhinya rambu pada flyover dan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Pihaknya telah melakukan Uji Coba Pengoperasian yang dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kota Bogor, Dinas PUPR Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor. Untuk Uji Laik Fungsi Underpass akan dilaksanakan secara pararel bersama dengan pengoperasian Underpass Batutulis