Wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 september 2023 juga akan diberikan diskon atau keringan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 5% (lima persen) untuk pajak tahun 2023.
Hingga 1 Oktober 2023, Bapenda DKI Jakarta mencatatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp6,87 triliun dari target 2023 Rp9,6 triliun. Sedangkan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp4,96 triliun dari target 2023 Rp6,25 triliun.
Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara melakukan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.
Menurut anggota Fraksi PDIP ini, pihaknya mendorong agar Bapenda menyajikan data penerimaan pajak setiap waktu (real time).
Khoirudin menekankan bahwa pengelola tower microcell banyak meraup keuntungan dari lalu lintas internet yang melewatinya, sementara pemerintah daerah hanya menerima retribusi yang terbilang kecil.