Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima persyaratan dokumen dari bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
AHY resmi menyerahkan surat rekomendasi Partai Demokrat untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono