Sertifikasi SDM KAI. Foto dok KAI
KOSADATA - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme SDM perkeretaapian, KAI berhasil mensertifikasi 6.611 pegawai sepanjang 2024. Jumlah ini mencapai 199% dari target program awal sebanyak 3.320 pegawai.
Sertifikasi diwajibkan bagi profesi strategis seperti masinis, asisten masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), pengendali kereta api (PPKP), pemeriksa dan perawatan sarana kereta api, serta penjaga jalan lintasan (PJL).
“Pegawai yang bekerja di bidang tersebut wajib sudah tersertifikasi. Pegawai yang belum memiliki sertifikat kompetensi tidak diizinkan melaksanakan tugas di bidang tersebut. Pegawai yang telah tersertifikasi dan dianggap kompeten untuk berdinas akan memiliki tanda pengenal atau tanda lulus sertifikasi (smart card) yang dikeluarkan oleh DJKA,” jelas Anne Purba Vice President of Public Relations KAI.
Sertifikasi ini merupakan pengakuan atas kompetensi pegawai yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Selain memastikan kredibilitas, langkah ini menjadi upaya KAI dalam meminimalisir risiko perjalanan akibat human error.
Selama 6 tahun terakhir, KAI telah mensertifikasi total sebanyak 29.775 pegawai sebagai wujud komitmen KAI dalam memastikan keandalan sarana dan prasarana kereta api melalui SDM yang kompeten.
“Untuk tahun 2025, KAI menargetkan sertifikasi untuk 5.286 pegawai di bidang operasional, sarana, dan prasarana,” ujar Anne.
Ia menambahkan, SDM KAI yang tersertifikasi dan kompeten hadir bagi pelanggan yang hendak menikmati layanan perjalanan kereta
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0