Kementerian PUPR melakukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Foto dok Kementerian PUPR
KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi disparitas dan memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan. Salah satunya melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yang juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara.
Setelah menyelesaikan 7 PLBN pada pembangunan tahap satu, secara bertahap Kementerian PUPR tengah menyelesaikan lanjutan pembangunan PLBN tahap dua sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan Indonesia.
"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi kawasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pada gelombang dua hingga saat ini sebanyak 6 PLBN telah selesai konstruksinya, yakni PLBN Terpadu Sota di Kabupaten Merauke Papua, PLBN Terpadu Serasan Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, PLBN Terpadu Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, PLBN Terpadu Sei Pancang Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Terpadu Napan Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, dan PLBN Terpadu Yetetkun Kabupaten Boeven Digoel Papua.
Salah satu PLBN yang telah rampung dan beroperasi sejak Juli 2023 adalah PLBN Jagoi Babang. PLBN ini mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di perbatasan.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0