KOSADATA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan pemudik untuk membawa keluarga, teman atau kolega untuk tinggal di Jakarta. Namun, mereka harus tertib dengan melapor ke RT serta memiliki kejelasan tempat tinggal dan pekerjaan.
"Maksudnya tertib, penduduk jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. harusnya berapa? 5-6 juta kan. lebih dari itu susah juga ngurusnya," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Untuk itu, Joko meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar mendata pendatang usai musim arus balik nanti. Dengan data itu, ucapnya, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan operasi yustisi seperti yang digulirkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Data data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang tp kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," katanya.
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," tambahnya.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membolehkan warga untuk membawa teman, kolega atau keluarga dari kampung untuk tinggal di Jakarta. Hanya saja, kata Heru, setiap orang yang datang ke Jakarta harus memiliki pekerjaan.
"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta, boleh saja (membawa teman) tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu," ujar Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0