KOSADATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan informasi tentang kartu pemilih untuk pemilu dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tersebar di media sosial. Dalam tangkapan layar yang beredar, ada kartu digital berisi foto, nama, jenis kelamin, alamat, serta lokasi TPS.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, menu itu menampilkan hasil integrasi data kependudukan dengan data kementerian/lembaga. Di antaranya data vaksinasi Covid-19, NPWP, status kepegawaian ASN dari BKN, termasuk integrasi DPT KPU 2019 yang tampilan di IKD dalam bentuk kartu.Â
“Jadi, menu "dokumen lainnya" dalam IKD merupakan produk yang masih diuji coba. Menu uji coba itu telah dihapus sejak 15 Februari 2023,â€â€™kata Teguh, melalui keterangannya, Kamis (30/3/2023).Â
Dia memastikan sudah tidak ada lagi kartu pemilih dalam aplikasi IKD. Aplikasi KTP digital itu tak lagi menampilkan data hasil sinkronisasi dengan DPT pemilu.Â
“Berkaitan dengan hal tersebut, sudah dilakukan koordinasi dengan Pusdatin KPU RI dan telah dilakukan pengecekan bersama terhadap menu dokumen lainnya pada IKD,†tutupnya.(***)
Â
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0