KOSADATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan informasi tentang kartu pemilih untuk Pemilu dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tersebar di media sosial. Dalam tangkapan layar yang beredar, ada kartu digital berisi foto, nama, jenis kelamin, alamat, serta lokasi TPS.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, menu itu menampilkan hasil integrasi data kependudukan dengan data kementerian/lembaga. Di antaranya data vaksinasi Covid-19, NPWP, status kepegawaian ASN dari BKN, termasuk integrasi DPT KPU 2019 yang tampilan di IKD dalam bentuk kartu.Â
“Jadi, menu "dokumen lainnya" dalam IKD merupakan produk yang masih diuji coba. Menu uji coba itu telah dihapus sejak 15 Februari 2023,â€â€™kata Teguh, melalui keterangannya, Kamis (30/3/2023).Â
Dia memastikan sudah tidak ada lagi kartu pemilih dalam Aplikasi IKD. Aplikasi KTP digital itu tak lagi menampilkan data hasil sinkronisasi dengan DPT Pemilu.Â
“Berkaitan dengan hal tersebut, sudah dilakukan koordinasi dengan Pusdatin KPU RI dan telah dilakukan pengecekan bersama terhadap menu dokumen lainnya pada IKD,†tutupnya.(***)
Â
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0