Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memediasi penghuni Rusun KS Tubun
KOSADATA - Penghuni Rusun KS. Tubun Kelurahan Kota Bambu Selatan kini dapat bernafas lega lantaran penundaan pembayaran rusun disetujui oleh
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta sepakat memberi keringanan kepada penghuni Rusun KS. Tubun Kelurahan Kota Bambu Selatan untuk menunda pembayaran sewa.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, sebagai mediator antara warga penghuni dengan Dinas Perumahan Rakyat.
"Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan mediasi, alhamdulillah saat ini keluhan warga rusun disetujui oleh Dinas Perumahan Rakyat," kata Jupiter, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, perwakilan warga Rusun KS. Tubun mendatangi Kantor DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan terkait pembayaran rumah susun. Warga meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan penundaan pembayaran sewa Rumah Susun.
Sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2023 tentang pencabutan Pergub nomor 87 tahun 2021 tentang pemberian keringanan retribusi dan atau penghapusan denda administratif berupa bunga terlambat bayar kepada wajib retribusi yang terdampak Covid 19.
Dalam surat edaran itu, penghuni Rusun selaku penyewa unit harus membayar sewa dan membayar bunga terlambat bayar mulai 1 Desember 2023.
"Lantaran warga rusun masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 maka dari itu warga meminta penundaan pembayaran," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0