Jupiter Sambut Baik Penundaan Pembayaran Sewa Rusun KS Tubun

Potan Ahmad
Dec 21, 2023

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memediasi penghuni Rusun KS Tubun

KOSADATA - Penghuni Rusun KS. Tubun Kelurahan Kota Bambu Selatan kini dapat bernafas lega lantaran penundaan pembayaran rusun disetujui oleh

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta sepakat memberi keringanan kepada penghuni Rusun KS. Tubun Kelurahan Kota Bambu Selatan untuk  menunda pembayaran sewa.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, sebagai mediator antara warga penghuni dengan Dinas Perumahan Rakyat.

"Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan mediasi, alhamdulillah saat ini keluhan warga rusun disetujui oleh Dinas Perumahan Rakyat," kata Jupiter, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya, perwakilan warga Rusun KS. Tubun mendatangi Kantor DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan terkait pembayaran rumah susun. Warga meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan penundaan pembayaran sewa Rumah Susun.

Sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2023 tentang pencabutan Pergub nomor 87 tahun 2021 tentang pemberian keringanan retribusi dan atau penghapusan denda administratif berupa bunga terlambat bayar kepada wajib retribusi yang terdampak Covid 19.

Dalam surat edaran itu, penghuni Rusun selaku penyewa unit harus membayar sewa dan membayar bunga terlambat bayar mulai 1 Desember 2023.

"Lantaran warga rusun masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 maka dari itu warga meminta penundaan pembayaran," pungkasnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0