Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial KJP dan KJMU tahap II 2024 secara bertahap mulai 6 Desember 2024 lalu. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat mulai 6 Desember 2024 lalu. Namun, ada sejumlah warga yang tidak berhak mendapatkan KJP dan KJMU itu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, bantuan sosial diberikan secara selektif sesuai regulasi, tidak terus-menerus, serta harus tepat sasaran dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu.
"Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU ditetapkan sebagai penerima," ujar Sarjoko dalam keterangannya, dikutip Senin (16/12/2024).
Menurutnya, terdapat peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.
Demikian pula terdapat mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Penerima lanjutan lebih dari 10 semester.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP diatas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJMU.
6. Pendaftar baru lebih dari semester empat.
7. Menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
8. Capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal.
9. Bukan warga DKI Jakarta.
Diakuinya, pencairan dana KJP dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa dan sedangkan dana KJMU diberikan kepada 15.648 mahasiswa.
“Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” kata Sarjoko.
Dia menegaskan, pemerintah tentunya menginginkan bansos di bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045.
Salah satu orang tua penerima manfaat KJP Plus, Siti mengatakan, dirinya telah menerima dana KJP Plus pada 6 Desember untuk anaknya, Latif, yang bersekolah di SDN 01 Pasar Minggu.
"Alhamdulillah dananya sudah cair dan langsung saya belikan untuk keperluan sekolah. Terima kasih banyak Pemprov DKI Jakarta yang telah menyalurkan dana KJP Plus ini untuk anak saya," jelas Siti.
Besaran dana KJP Plus bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah selesai proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki sistem pendidikan dengan berbagai program lainnya agar dapat mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas. Karena itu, di tahun mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya mengoptimalkan alokasi anggaran dan sumber daya untuk menciptakan lebih banyak peluang bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Pemprov DKI Jakarta juga terus mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Jakarta.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0