KOSADATA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) agar mencabut bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang kedapatan merokok. Menurutnya dengan cara seperti itu KJP juga dapat dialihkan ke pelajar yang lebih membutuhkan.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III PGRI DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Mulanya Heru menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara 2014 silam meninjau sekolah-sekolah.
"Waktu walikota di Jakarta Utara tahun 2014, karena saya ajak bicara anak itu bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan. Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? jangan-jangan dibelikan rokok," kata Heru dalam sambutannya.
Kemudian, Heru meminta Kadisdik untuk mencabut KJP jika pelajar kedapatan merokok. Sebab, menurutnya kemampuan anggaran Pemprov DKI memberikan bantuan pendidikan berupa KJP terbatas.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," ucapnya.(***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0