Tampilan google
KOSADATA - Google akan membayarkan ganti rugi hingga US$5 miliar (Rp77 triliun) kepada penggunanya imbas tuntutan terkait pelacakan pengguna saat menggunakan aplikasi browser.
Sebelumnya penggugat menuding bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak mereka saat menggunakan browser. Padahal para pengguna telah menyetel ke mode Incognito untuk Chrome dan browser lain dengan mode Private.
Tindakan itu membuat Google mengetahui beberapa informasi soal pengguna. Mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja dan hal lain secara online. Tuntutan itu diajukan pada 2020 lalu. Dengan periode penggunaan platform sejak 1 Juni 2016.
Google setuju menyelesaikan tuntutan soal pelacakan pengguna saat menggunakan aplikasi browser. Raksasa teknologi itu diharuskan membayar denda setidaknya US$5 miliar (Rp 77 triliun).
Sebelumnya penggugat menuding bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak mereka saat menggunakan browser. Padahal para pengguna telah menyetel ke mode Incognito untuk Chrome dan browser lain dengan mode Private.
Tindakan itu membuat Google mengetahui beberapa informasi soal pengguna. Mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja dan hal lain secara online.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0