DPRD Jabar Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Raperda Perlindungan Konsumen

Ida Farida
Aug 31, 2024

Enjang Tedi serahkan hasil pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Jabar. Foto: ist

Enjang Tedi.

Selain Raperda Pertanian Organik, kata Enjang, Panitia Khusus V juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi perlindungan konsumen di Jawa Barat, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. 

Ia mengatakan bahwa Pembahasan Raperda ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta konsultasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

 "Raperda ini dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, dan akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat periode 2024-2029," terang Enjang Tedi.

Dengan diselesaikannya pembahasan kedua Raperda ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat dan berpihak pada kepentingan publik.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0