KOSADATA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten berhasil menggagalkan keberangkatan 3.195 orang terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke luar negeri selama periode Januari hingga Juli 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Muhammad Tito Andrianto memastikan, pihaknya terus berkomitmen mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya.
"Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).
Tito mengungkapkan, dari jumlah 3.195 PMI nonprosedural yang berhasil dicegah keberangkatannya itu tercatat sejak Januari sebanyak 212 orang, Februari 417 orang, Maret 525 orang, April 309 orang, Mei 580 orang, dan 566 bulan di bulan Juni.
"Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang," imbuhnya.
Tito menyampaikan, selain melakukan pencegahan keberangkatan PMI melalui pintu masuk Bandara, pihaknya juga tengah berupaya melakukan pencegahan melalui proses penerbitan paspor.
Salah satunya, lanjut dia, pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak dengan rinciannya 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.
"Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0