Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Dasco Pantas Disebut Bapak Penegak Aspirasi Rakyat

Ida Farida
Aug 24, 2024

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: IG Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Sugiyanto

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara 

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam merespons dinamika politik terkait aspirasi masyarakat.

 

Ketegasan Dasco tercermin dalam keputusannya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang dibahas untuk disahkan. Tindakan ini mengukuhkan dirinya sebagai "Bapak Penegak Aspirasi Rakyat." Sikap tegasnya dalam membela kepentingan rakyat menunjukkan komitmennya yang pro rakyat.

 

Langkah ini diambil setelah munculnya gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa yang menolak RUU Pilkada tersebut. Demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI mencerminkan ketidaksetujuan publik terhadap isi RUU yang dianggap tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Masyarakat menuntut agar DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada, yang dinilai berpotensi merugikan proses demokrasi di tingkat daerah. Menanggapi hal ini, Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kepekaannya terhadap suara rakyat dengan membatalkan pengesahan RUU tersebut.

 

Keputusan ini tidak hanya menghindarkan DPR dari kemungkinan benturan dengan aspirasi publik, tetapi juga memperlihatkan bahwa lembaga legislatif masih mampu mendengarkan dan merespons keinginan masyarakat. Langkah ini mengukuhkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan penegakan aspirasi rakyat.

 

Dalam situasi yang sulit, Dasco memilih untuk mendahulukan kepentingan rakyat di atas pertimbangan politik lainnya. Sikap ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi para pemimpin lainnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

Sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, Sufmi Dasco juga mendatangi pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan demonstran yang ditahan selama aksi protes.

 

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah menggelar


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0