Heru Budi Hartono lebih memilih untuk mentraktir seluruh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas di kantor Kecamatan Cilincing
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menugaskan penyelenggara pemilu agar melakukan rekapitulasi suara ulang di 233 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari hasil rekapitulasi suara ulang tersebut, Partai Demokrat memperoleh 25.010 suara berada di atas Partai Nasdem dengan perolehan 24.354 suara.