Wamen Ossy Dermawan: Legalisasi Aset Tanah TNI Penting untuk Jaga Kedaulatan Negara

Ida Farida
Jan 08, 2025

Wamen Ossy Dermawan menerima perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua). Foto: Humas ATR/BPN

KOSADATA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima audiensi dari perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu pertanahan yang berkaitan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.

Dalam audiensi yang berlangsung, Wamen ATR/Waka BPN menyatakan komitmennya untuk mendukung Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih dalam proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh TNI.

Ossy Dermawan menegaskan bahwa legalisasi aset tanah TNI merupakan langkah penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan tanah air.

“Legalitas tanah yang dimiliki oleh TNI sangat krusial dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara. Kami akan terus membantu dalam proses sertifikasi dan memastikan hak-hak atas tanah ini diakui secara hukum,” ujar Ossy Dermawan dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria, serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo.

Melalui kerjasama ini, diharapkan proses legalisasi aset tanah TNI dapat berjalan lancar, sehingga dapat meningkatkan pengelolaan dan perlindungan terhadap aset negara yang dimiliki oleh institusi pertahanan.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0