Polres Solok tertibkan pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Foto: ist
KOSADATA – Jarak puluhan kilometer dan rute terjal tak menjadi halangan bagi Satuan Tugas Anti tambang ilegal Polres Solok Selatan untuk menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.
Tim yang dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, memusnahkan fasilitas yang diduga dipakai untuk kegiatan tambang ilegal di kawasan Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan operasi tersebut. “Pondok dan perlengkapan yang ditemukan di lokasi dimusnahkan agar tak bisa digunakan kembali. Ini juga sebagai pesan tegas bagi pelaku untuk menghentikan aktivitas ilegal,” ujar Faisal dalam keterangannya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Selain pemusnahan, polisi memasang spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining” sebagai bentuk peringatan dan komitmen memerangi pertambangan tanpa izin.
Medan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor. Jalurnya licin, menanjak, dan rawan longsor. Meski begitu, Kapolres menegaskan pihaknya tak akan surut. “Tidak ada kompromi bagi pelaku. Kami akan hadir di titik mana pun, sekalipun harus menembus medan paling sulit,” kata Faisal.
Polres Solok Selatan menyatakan akan terus menggelar operasi serupa di seluruh kecamatan, dengan prioritas pada wilayah yang terindikasi marak aktivitas penambangan ilegal.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0