Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, secara resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 30 Januari 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.
Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa Instruksi Gubernur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kami akan mengoptimalkan anggaran secara efisien, namun tetap memastikan program prioritas dapat berjalan lancar untuk kemajuan Jakarta,” ujarnya pada Jumat (31/1/2025).
Beberapa langkah efisiensi yang tercantum dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 antara lain:
- Pengurangan 50% belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.
- Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.
- Efisiensi belanja pada sektor yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasional.
- Penghematan belanja makanan dan minuman.
- Kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.
- Penyesuaian belanja APBD 2025 yang berasal dari Dana Transfer ke Daerah.
Pj. Gubernur Teguh juga menekankan bahwa perangkat daerah akan dilibatkan secara langsung dalam penentuan efisiensi ini. Beberapa langkah yang harus dilakukan oleh perangkat daerah antara lain:
1. Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
2. Membahas efisiensi anggaran dalam Forum Asisten.
3. Melakukan penyesuaian alokasi belanja dan menggeser
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0