Foto: ist
KOSADATA – Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan pil happy five asal Malaysia yang dikendalikan jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh.
“Ini jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, kemarin.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni Faizhul dan Rahmiyana. Menurut Eko, Faizhul berperan membawa paket narkoba dari Malaysia ke Medan melalui jalur laut dan darat.
Ia juga menyiapkan serta mengemas barang haram itu ke dalam tas sebelum didistribusikan.
“Tersangka juga berperan mengantarkan happy five ke Medan,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Rahmiyana berperan menerima barang dari Faizhul atas perintah seorang pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia juga ditugaskan mengantarkan pil tersebut ke jaringan berikutnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 40 ikat berisi total 4.000 butir happy five.
“Seluruh barang bukti kami amankan sebagai bagian dari pengembangan kasus,” kata Eko.
Polisi masih memburu aktor lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0