Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bicara soal polemik RUU Penyiaran
KOSADATA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut kalau konstituen pers tak dilibatkan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Hal itu dikatakan Ninik saat menghadiri, diskusi publik bertemakan 'Menyoal revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers'.
"Mari kita cek, adakah konstituen pers yang dilibatkan dalam perumusan kebijakan ini draf ini. Setahu saya, tapi bisa dicek juga pada anggota yang lain, seingat saya, Dewan Pers yang beranggotakan 11 konstituen tadi belum pernah diundang," kata Ninik dalam pidatonya di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, dari segi aspek formal, ada tahapan yang dilanggar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut karena tidak melibatkan partisipasi yang berkaitan dengan UU tersebut. Sebab prinsip tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya melibatkan partisipasi.
"Termasuk di DPR RI dalam konteks perumusan undang-undang maka perlu melibatkan komunitas yang berkepentingan dengan substansi undang-undang itu, itu clear data dalam tata kerja, tata kelola pemerintahan yang baik," sambungnya.
Sementara, dari substansi UU tersebut Dewan Pers menyoroti pasal yang sangat krusial, dan tentunya memerlukan perhatian serius. Salah satunya penyelesaian sengketa pers yang akhirnya diselesaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Yang pertama adalah soal kewenangan penyelesaian kasus-kasus pers yang kemudian mencoba ditempatkan dengan penyelesaian secara pembredelan, penyensoran karena diselesaikan oleh KPI. Sementara rezim kita adalah rezim etik bukan rezim penegakan hukum, tapi rezim etik," sambungnya.
Lalu pasal tentang larangan penayangan eksklusif jurnalistik.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0