KOSADATA - Keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ela Lastari warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diberangkatkan secara ilegal dan dinyatakan hilang, kini sudah ditemukan.
Informasi ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi setelah dirinya mengetahui keberadaan PMI tersebut dari hasil komunikasi Ela dengan temannya bernama Ugun melalui sambungan telpon, Kamis (15/6) sore.
"Alhamdulillah, atas kuasa Allah SWT keberadaan Ela Lastari sudah diketahui, dari info, Ela sedang dalam penanganan pihak kepolisian setempat, Saya tentu bersyukur dan sangat gembira bahwa perjuangan kita semua menemukan titik terang, saya komitmen untuk terus mengawal Ela sampai pulang kampung," ujar Enjang Tedi, Jumat (16/6/2023).
Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini menuturkan, kepada Ugun Ela mengaku telah dikurung oleh majikannya selama hampir empat bulan. Disertai Isak tangis, Ela menyampaikan bahwa dirinya sangat ingin kembali pulang ke kampung halaman.
"Dari rekaman percakapan dengan Ela, nampaknya dia sangat terpukul dengan kondisi yang dihadapinya. Ela nangis dia bilang ingin pulang. Ela juga bilang dia tidak digaji sebagaimana mestinya, tapi memang dia yang paling utama ingin pulang," katanya.
"Tentu saja saya akan terus komunikasi, koordinasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum serta BP2MI untuk bagaimana agar Ela bisa segera kembali ke tanah air," sambungnya.
Menanggapi informasi keberadaan Ela, Enjang Tedi pun langsung berkomunikasi dengan koleganya di Panitia Pemilihan Luar
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0