Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa angkutan, dalam hal ini Organda yang tersebar di setiap daerah, memang menjadi tantangan utama agar pengembangan angkutan umum perkotaan dapat cepat terlaksana.Â
"Kolaborasi perlu terus ditingkatkan, guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam UU 22 tahun 2009,†jelasnya lebih lanjut lagi.
Kolaborasi pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah dan Organda menjadi keharusan agar tercipta kesepahaman, sehingga semua unsur memiliki kemampuan dan kemauan bersama dalam membangun angkutan umum perkotaan, baik dari sisi pembiayaan, kelembagaan, dan manajemen pengelolaan.
Di samping itu, dalam beberapa tahun terakhir Ditjen Hubdat mempromosikan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum yang merupakan ajakan moral untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.Â
Salah satu caranya melalui program “public transport day†bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk menggunakan angkutan umum.Â
Selain hal tersebut di atas, Ditjen Hubdat juga secara konsisten dan berkesinambungan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau karena topografi dan kondisi geografis, yang diwujudkan melalui program angkutan perintis.Â
Tak kurang dari 336 trayek angkutan jalan perintis dan 6 lintasan subsidi perintis angkutan barang yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Program angkutan perintis ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan roda perekonomian
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0