PT Pos Indonesia perpanjang pencairan BSU. Foto: ist
KOSADATA — Pemerintah melalui PT Pos Indonesia memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 12 Agustus 2025. Kebijakan ini memberi kesempatan tambahan bagi penerima yang belum sempat mencairkan bantuan pada periode sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan PT Pos Indonesia lewat unggahan di akun resmi X/Twitter @PosIndonesia.
“Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang... Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025! Buruan cek di Pospay dan langsung cairin di kantor pos ya,” tulis akun itu dikutip Minggu, 10 Agustus 2025..
PT Pos Indonesia menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh penerima yang berhak tidak kehilangan kesempatan karena kendala waktu maupun teknis. Selama masa perpanjangan, seluruh kantor pos di Indonesia akan tetap buka setiap hari.
Penerima BSU diminta hadir langsung ke kantor pos terdekat. Proses pencairan tidak dapat diwakilkan. Penerima harus membawa dokumen asli untuk verifikasi, yakni:
Prosedur pencairan dilakukan dengan verifikasi data melalui pemindaian QR Code Pospay atau pencocokan NIK secara manual. Petugas juga akan memotret e-KTP dan wajah penerima, kemudian meminta tanda tangan pada Daftar Nominatif sebelum dana diserahkan.
PT Pos Indonesia mengimbau penerima tidak menunggu hingga hari terakhir guna menghindari antrean panjang atau kendala teknis.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0