KOSADATA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengaku masih mencarikan solusi untuk penyelesaian jangka panjang hunian di kawasan Tanah Merah yang dekat dengan Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta Utara.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pertamina agar mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak.
"Ya, ini kan lagi dicarikan apa namanya opsi penyelesaian jangka panjangnya kita belum tau apa yang mau dipilih. Tentunya baru akan dibicarakan antara Pemprov DKI dengan pihak Pertamina," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan kepada warga Tanah Merah hanya semata dukungan untuk pemenuhan kebutuhan layanan dasar warga. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan hingga mobilitas ekonomi.
"Saya kurang tau persis yang lingkupnya ada dimana saja. Itu PTSP yang lebih tahu," ucapnya.
Terpisah, Bendahara Forum Komunikasi Warga Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Muktar menuturkan, dengan adanya IMB Kawasan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan hak yang setara untuk mendapatkan layanan dasar. Selain itu, warga juga mendapat kesetaraan dalam menyelesaikan masalah hukum
Dia merinci, IMB Kawasan itu diberikan ke sejumlah kawasan prioritas di Jakarta, tidak hanya di Tanah Merah. Yakni, di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RW 11 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0