Kemensos Ungkap 100 Ribu Bansos Anomali: ASN hingga Pegawai BUMN Masuk Daftar

Ida Farida
Aug 13, 2025

Kemensos soroti penerima bansos anomali. Foto: ist

KOSADATAKementerian Sosial menemukan lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang seharusnya tidak berhak. Dari jumlah itu, 55 ribu sudah dihentikan penyalurannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses pencoretan.

“Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak menerima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Kategori penerima anomali meliputi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dokter, dosen, manajer, hingga eksekutif perusahaan. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah penyaluran tidak tepat sasaran, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Regulasi ini mengatur akurasi, pembaruan, dan interoperabilitas data penerima.

Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan, mencakup perubahan akibat kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasilnya diverifikasi BPS sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran. 

Bansos yang dihentikan akan dialihkan ke kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan—masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4.

Saifullah juga mengajak masyarakat aktif melaporkan penerima tidak layak atau mengajukan calon penerima melalui aplikasi Cek Bansos. Pelapor wajib menyertakan identitas untuk proses verifikasi. 

“Kalau ada tetangga atau mungkin dirinya sendiri seharusnya menerima bansos tapi belum mendapat, silakan lapor,” kata dia.***

Update

Related Post

Post a Comment

Comments 0