JakParkir Kini Bisa Booking di 11 Ruas Jalan Jakarta

Fahmi Wahyudi
Aug 21, 2025

Foto: ist

KOSADATA – Warga Ibu Kota kini tak perlu bingung mencari tempat parkir di jalanan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Aplikasi JakParkir resmi bisa digunakan untuk sistem pemesanan atau booking parkir di 11 ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan layanan ini sudah aktif sejak pekan lalu.

“Sekarang untuk JakParkir, minggu lalu ada delapan ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi Aplikasi JakParkir,” ujar Syafrin di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Meski demikian, Syafrin mengakui sempat terjadi kendala teknis pada sistem. Data jumlah satuan ruang parkir (SRP) yang ditampilkan aplikasi tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Waktu lalu sempat ada error sistemnya. Harusnya, saat muncul error, ada pengumuman ke masyarakat bahwa sistem sedang dalam pemeliharaan. Itu yang tidak terjadi,” katanya.

Menurut Syafrin, perbaikan kini sudah dilakukan. Jika pengguna mengalami kesulitan melakukan pemesanan akibat gangguan sistem, masyarakat tetap bisa datang langsung ke lokasi parkir.

“Pembayarannya tetap menggunakan Aplikasi JakParkir,” ujarnya.

Syafrin memastikan, di 11 ruas jalan yang saat ini dikelola, fitur pemesanan parkir sudah bisa digunakan. “Sudah, sudah bisa booking,” tegasnya.***

Update terus berita KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0