Foto: ist
KOSADATA – Warga Ibu Kota kini tak perlu bingung mencari tempat parkir di jalanan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Aplikasi JakParkir resmi bisa digunakan untuk sistem pemesanan atau booking parkir di 11 ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan layanan ini sudah aktif sejak pekan lalu.
“Sekarang untuk JakParkir, minggu lalu ada delapan ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi Aplikasi JakParkir,” ujar Syafrin di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski demikian, Syafrin mengakui sempat terjadi kendala teknis pada sistem. Data jumlah satuan ruang parkir (SRP) yang ditampilkan aplikasi tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Waktu lalu sempat ada error sistemnya. Harusnya, saat muncul error, ada pengumuman ke masyarakat bahwa sistem sedang dalam pemeliharaan. Itu yang tidak terjadi,” katanya.
Menurut Syafrin, perbaikan kini sudah dilakukan. Jika pengguna mengalami kesulitan melakukan pemesanan akibat gangguan sistem, masyarakat tetap bisa datang langsung ke lokasi parkir.
“Pembayarannya tetap menggunakan Aplikasi JakParkir,” ujarnya.
Syafrin memastikan, di 11 ruas jalan yang saat ini dikelola, fitur pemesanan parkir sudah bisa digunakan. “Sudah, sudah bisa booking,” tegasnya.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0