Indonesia-Australia Sepakati Pencegahan Pencemaran Laut Lintas Dua Negara

Dian Riski
Aug 22, 2024

Penandatanganan MoU ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan CEO AMSA, Mick Kinley. Foto by Kemenhub

agar tetap aman dan bersih” tegas Jon.

Selanjutnya, Jon menjelaskan, melalui MoU ini, kedua negara sepakat untuk membentuk sebuah kesepahaman mengenai keuntungan memasukkan persyaratan internasional untuk keselamatan kapal dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan, mendorong mekanisme kerjasama regional untuk membangun kecakapan dan kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan kejadian pencemaran tumpahan minyak laut, serta mendorong adanya bantuan yang saling menguntungkan dalam mempersiapkan, mengendalikan dan menanggulangi kejadian pencemaran tumpahan minyak di laut.

Dengan adanya MoU ini, Indonesia dan Australia dapat melakukan pertukaran informasi mengenai kemampuan dan perencanaan dalam penanggulangan pencemaran tumpahan minyak dalam skala  nasional, kerjasama untuk membangun kemampuan penanggulangan pencemaran tumpahan minyak di laut, prosedur penyampaian informasi mengenai potensi, ancaman atau kejadian pencemaran tumpahan minyak, membuat prosedur koordinasi operasi bersama penanggulangan pencemaran tumpahan minyak di laut, dan membuat kesepahaman bersama mengenai prinsip-prinsip tanggung jawab dan kompensasi pada pencemaran tumpahan minyak di laut.

Pada kesempatan tersebut, Jon menyoroti kerja sama yang baik antara Indonesia dan Australia. Ia mengatakan, penyusunan dan penyelesaian dokumen MoU dan SOP ini merupakan hasil usaha bersama yang diyakininya akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. 

“Saya berharap penandatanganan ini menandai dimulainya tindakan konkret dan kolaborasi lebih lanjut antara kedua belah pihak. Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa semua yang telah kita sepakati berhasil dilaksanakan dan menghasilkan hasil positif,” tutup Jon. 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0