Bupati Pati berseteru dengan rakyatnya soal kenaikan pajak. Foto: ist
KOSADATA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Pati, Danu Iksan, menyatakan seluruh fraksi menyetujui langkah tersebut. “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” ujar Danu seperti dilansir Liputan6, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menambahkan, Pansus akan dipimpin Bandang Waluyo dari Fraksi PDI-P, dengan wakil ketua Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat. “Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” kata Ali.
Hak Angket ini menjadi respons dewan atas dinamika politik di Pati yang memanas dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Sudewo menanggapi langkah DPRD dengan menegaskan dirinya terpilih secara sah. “Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujarnya seperti dilansir detik.
Meski demikian, Sudewo mengaku menghormati keputusan dewan. “Itu Hak Angket yang dimiliki DPRD. Saya menghormati paripurna tersebut,” katanya.
Ia menyebut unjuk rasa yang sempat mewarnai situasi hari ini menjadi pelajaran penting. “Mari jaga soliditas dan kekompakan. Pati milik kita semua, jangan sampai terprovokasi,” ucap Sudewo.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0