Dilengkapi Pembayaran Non Tunai, Uji Coba JakParkir Makin Meluas di Jakarta

Restu Hanif
Aug 14, 2025

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Foto: ist

KOSADATA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memperluas penerapan layanan parkir elektronik melalui aplikasi JakParkir di sejumlah ruas jalan ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut aplikasi tersebut saat ini telah memasuki tahap uji coba di Jalan Muara Karang Jaya, Jakarta Utara.

“Selain di Muara Karang Jaya, JakParkir juga sudah diimplementasikan di delapan titik ruas jalan lainnya,” ujar Syafrin, Rabu, 13 Agustus 2025.

Delapan lokasi itu meliputi Jalan Pegambiran, Jalan Cikini Raya, Jalan Juanda Raya, Jalan Raden Patah, Jalan Adityawarman, Jalan Tebah Raya, Jalan Sunan Ampel, dan Jalan Muara Karang Raya.

Syafrin menambahkan, perluasan layanan tengah dipersiapkan untuk tiga titik tambahan di Jakarta Barat, yakni Jalan Petongkangan, Jalan Pintu Kecil, dan Jalan Perniagaan Timur. Ketiga lokasi tersebut kini dalam tahap integrasi data ke sistem aplikasi.

JakParkir hadir dalam empat antarmuka utama: versi pengguna, juru parkir, pengawas, dan dashboard command center. Layanan ini dilengkapi fitur pembayaran nontunai melalui Kartu Uang Elektronik maupun QRIS, serta pemesanan slot parkir secara digital.

“Konsepnya untuk menghadirkan parkir yang lebih progresif, transparan, dan praktis,” kata Syafrin.***

Update terus berita KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0