Bongkar Skandal SPMB 2025: Jual-Beli Kursi hingga Dokumen Palsu Bakal Ditindak

Abdillah Balfast
Jun 12, 2025

Polri tak segan tindak pelaku jual beli kursi sekolah saat SPMB 2025. Foto: ai

KOSADATA — Musim pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 baru saja dimulai, namun serangkaian persoalan klasik kembali mencuat. Di tengah semangat pendidikan inklusif dan transparan, bayang-bayang kecurangan seolah tak pernah benar-benar sirna dari proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

Dalam Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 yang digelar di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, kemarin, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, mengungkap empat indikasi pelanggaran yang muncul di awal pendaftaran.

 

"Indikasi jual-beli kursi pada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, pemalsuan dokumen domisili, lemahnya sistem verifikasi lintas sektor, serta kanal pengaduan yang terbatas dan lamban menjadi catatan kami sejauh ini," ujar Faisal seperti dikutip dari rilis, Kamis, 12 Juni 2025.

 

Faisal menekankan pentingnya pengawasan kolaboratif lintas sektor agar tak ada lagi anak yang tersingkir dari bangku sekolah karena sistem yang timpang. 

 

"Forum ini harus jadi momentum bersama. Kita harus pastikan sistem pendidikan tidak hanya baik di atas kertas," katanya.

 

Masalah utama yang berulang saban tahun adalah jual-beli kursi sekolah. Praktik ini menyusup ke jalur-jalur yang seharusnya mengakomodasi anak-anak dari keluarga rentan atau berprestasi. 

 

Ironisnya, kata Faisal, celah semacam ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki koneksi dan kekuatan finansial.

 

Menanggapi itu, Kombes Pol Hagnyono, Analis Kebijakan Madya Pidana Umum Bareskrim Polri yang turut hadir dalam forum tersebut, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak praktik curang

Related Post

Post a Comment

Comments 0