Bikin Gaduh Soal Negara Ambil Tanah Rakyat, Nusron Wahid Minta Maaf

Ida Farida
Aug 12, 2025

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Foto: ist

KOSADATA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang sempat memicu polemik. Ia mengakui ada bagian ucapannya yang keluar dari konteks saat menjelaskan kebijakan pertanahan pemerintah.

"Beberapa waktu lalu, pernyataan saya viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dengan ketulusan hati, izinkan saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah terlantar," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Nusron menekankan pernyataannya mengacu pada amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Ia menyoroti jutaan hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak produktif.

"Lahan-lahan itu bisa kita manfaatkan untuk program strategis pemerintah, mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas," katanya.

Nusron memastikan kebijakan ini tidak menyasar tanah milik rakyat. "Bukan sawah, pekarangan, atau tanah waris yang sudah bersertifikat hak milik maupun hak pakai," tegasnya.

Ia juga mengakui ada bagian pernyataannya yang dimaksudkan sebagai candaan namun dinilai tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik. "Setelah saya menyaksikan ulang, saya menyadari candaan tersebut tidak tepat dan dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat," katanya.

Nusron menutup pernyataannya dengan permintaan maaf. "Kami berkomitmen ke depan lebih berhati-hati

Related Post

Post a Comment

Comments 0