Ada ASN Jakarta tidak Netral dalam Pilkada, Teguh: Laporkan!

Yan Aminah
Nov 14, 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menandatangani deklarasi netralitas ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta dan TNI-Polri, di Hotel Grand Mercure, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (14/11)

KOSADATA | Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan, pihaknya berkomitmen menyukseskan Pilkada DKI Jakarta agar bisa berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, bermartabat dan berintegritas.

Sejak awal, kata Teguh, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan Pilkada, seperti kewajiban hibah yang sudah dilaksanakan dengan lancar, menyiapkan penyimpanan logistik, berkoordinasi dengan Forkopimda DKI Jakarta dan membentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada untuk mendukung kelancaran Pilkada di DKI Jakarta.

“Kalau ada ASN maupun personel lembaga kemasyarakat yang terindikasi tidak netral, bahkan jika ada kebijakan Pemprov DKI yang tendensius tidak netral atau tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, tolong laporkan dan beritahu kami,” ujar Teguh dalam deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta dan TNI-Polri, di Hotel Grand Mercure, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta serta perwakilan ASN, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari enam wilayah DKI Jakarta, ini Teguh menegaskan, menjaga netralitas ASN menjadi salah satu tugas penting Pemprov DKI Jakarta.

Sebanyak 64.135 orang ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sebanyak 121.803 orang pegawai di lembaga kemasyarakatan, harus menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran ASN dan menegakkan netralitas, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya, di antaranya sosialisasi dan bimbingan teknis, membuat surat edaran dan imbauan di berbagai platform media sosial, serta penandatanganan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat dalam menegakkan netralitas ASN. Salah satunya, terkait kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) yang akan diadakan setelah Pilkada.

“Saya pastikan, saya akan membawa jajaran Pemprov DKI untuk netral. Kami siap untuk netral. Tidak ada hal-hal lain yang kami lakukan, kecuali ingin mendukung suksesnya Pilkada DKI Jakarta yang luber, jurdil, bermartabat, dan berintegritas. Sekali lagi, kami berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di lingkup Pemprov DKI,” paparnya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0